Kamis, April 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Berkas Penyidikan Perdagangan 1 Ton Sisik Trenggiling Rampung, Siapa Pelakunya?

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (20/03/2025) - 10:16 WIB
in DAERAH
0
Berkas Penyidikan Perdagangan 1 Ton Sisik Trenggiling Rampung, Siapa Pelakunya?

#image_title

 

 

  • Berkas penyidikan perkara perdagangan 1 ton lebih sisik trenggiling (Manis javanica), yang melibatkan 4 tersangka dari warga sipil, oknum kepolisian dan TNI, rampung. Hanya saja, baru aktor dari sipil yang dilimpahkan Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), 26 Februari 2025.
  • Penyidikan untuk para pelaku ditangani tiga lembaga penegak hukum berbeda. Untuk dua oknum TNI AD, Serka M Yusuf dan Serda Rahmadi Syaputra, yang bertugas di Kodim Asahan, ditangani Pomdam I/Bukit Barisan (BB), Amir Simatupang, warga sipil, ditangani Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, sedangkan Bripka Alfi Hariadi Siregar, oknum aparat kepolisian yang bertugas di Polres Asahan, pelanggaran kode etiknya ditangani Propam Polres Asahan.
  • Perhitungan dan kajian dari Ditjen Gakkum bersama tim peneliti IPB, sekitar 5.900 trenggiling dibunuh untuk mendapatkan 1.180 sisik trenggiling. Hitungan valuasi ekonominya berkaitan dengan lingkungan hidup, satu ekor trenggiling bernilai Rp50,6 juta. Dengan demikian, sekitar 5.900 ekor trenggiling berarti menghasilkan kerugian lingkungan hingga Rp298,5 milyar.
  • Kajian Forum Investigator Zoo Indonesia menunjukkan, pembongkaran kasus sisip trenggiling lebih dari satu ton ini menunjukkan jumlah perburuan di alam dan permintaan pasar luar negeri semakin tinggi. Jumlah barang bukti yang diamankan setiap tahunnya juga terus meningkat.

 

 

 

Berkas penyidikan perkara perdagangan 1 ton lebih sisik trenggiling (Manis javanica), yang melibatkan 4 tersangka dari warga sipil, oknum kepolisian dan TNI, rampung. Hanya saja, baru aktor dari sipil yang dilimpahkan Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), 26 Februari 2025.

Penyidikan untuk para pelaku ditangani tiga lembaga penegak hukum berbeda. Untuk dua oknum TNI AD, Serka M Yusuf dan Serda Rahmadi Syaputra, yang bertugas di Kodim Asahan, ditangani Pomdam I/Bukit Barisan (BB), Amir Simatupang, warga sipil, ditangani Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, sedangkan Bripka Alfi Hariadi Siregar, oknum aparat kepolisian yang bertugas di Polres Asahan, pelanggaran kode etiknya ditangani Propam Polres Asahan.

“Untuk tindak pidana kehutanannya sedang didalami Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan (Kementerian Kehutanan), di Jakarta,” ucap Hari Novianto, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, dalam pernyataan resmi pada Mongabay, Rabu (5/3/2025).

Perkara terhadap Amir dilanjutkan dengan pelimpahan tahap 2 atau penyerahan tersangka pada 4 Maret 2025. Beserta dengan barang bukti 9 kardus berisi 322 kg sisik trenggiling.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera selanjutnya menyerahkan perkara tersangka inisial AS (45) beserta dengan sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut, yaitu tahap persidangan,” jelas Hari.

Dalam hal ini, tersangka Amir Simatupang diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun  dan paling lama 15 tahun. Pidana denda paling sedikit kategori IV (Rp200 Juta) dan paling banyak kategori (VII) Rp5 miliar.

Sedangkan informasi dari kepolisian dan Pomdam I/BB, berkas penyidikan tiga tersangka dari oknum aparat masih belum lengkap atau P19. Untuk barang bukti yang diamankan dari tiga oknum ini, berupa 21 karung sisik trenggiling seberat 858 kilogram.

Kasus berawal dari laporan masyarakat ihwal aktivitas penyimpanan dan rencana perdagangan sisik trenggiling di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, 1 November 2024.

Tim gabungan Gakkum, Kementerian Kehutanan bersama Pomdam I/BB, dan Polda Sumut kemudian menangkap keempat pelaku.

Tim gabungan, lewat pernyataan bersama, menyebut 3 oknum aparat dan 1 warga sipil itu rencananya akan mengirimkan 9 kardus berisi 322 sisik trenggiling menggunakan bus PT R di JL Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Senin (11/11/2024), sekitar pukul 11.25 WIB, namun digagalkan petugas. 

Penggeledahan pun dilakukan di rumah oknum TNI Serka M Yusuf di Kelurahan Sumbut-umbut. Ditemukan barang bukti 21 karung berisi sisik trenggiling seberat 858 kilogram.

Perhitungan dan kajian dari Ditjen Gakkum bersama tim peneliti IPB, sekitar 5.900 trenggiling dibunuh untuk mendapatkan 1.180 kg sisik trenggiling.

Hitungan valuasi ekonominya berkaitan dengan lingkungan hidup, satu ekor trenggiling bernilai Rp50,6 juta. Dengan demikian, sekitar 5.900 ekor trenggiling berarti menghasilkan kerugian lingkungan hingga Rp298,5 miliar.

 

Dalam 3 tahun terakhir ada 6000 ekor trenggiling lebih diburu di alam berhasil dibongkar aparat penegak hukum di Sumut. Foto Ayat S Karokaro / Mongabay Indonesia

 

Masih marak

Perburuan dan perdagangan trenggiling di Sumut masih terus terjadi. Padahal, menurut data International Union for Conservation of Nature (IUCN), statusnya Kritis, satu langkah menuju kepunahan di alam liar.

Kajian Forum Investigator Zoo Indonesia, pembongkaran kasus sisik trenggiling lebih dari satu ton ini menunjukkan jumlah perburuan di alam dan permintaan pasar luar negeri semakin tinggi. Jumlah barang bukti yang diamankan setiap tahunnya juga terus meningkat.

“Ini mengejutkan dan menjadi peringatan keras semua pihak, supaya segera bertindak untuk penyelamatan, agar populasinya tidak terus menurun berujung mempercepat kepunahan,” ungkap Abdi Sugesti, tim riset dan data Forum Investigator Zoo Indonesia, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, Tiongkok masih jadi salah satu negara tertinggi penyelundup trenggiling maupun bagian potongan tubuhnya. Sisik trenggiling di kasus ini, akan dikirim ke luar negeri melalui jalur laut Selat Malaka, Tanjung Balai Asahan, dan ada juga menggunakan jalur darat.

Informasi tim mereka di lapangan, ada dua jalur yang digunakan. Untuk pengiriman 322 kg sisik trenggiling itu pakai jalur darat dan akan dikirim ke Jambi, kemudian diselundupkan melalui jalur laut menuju Tiongkok bagian utara.

“Kalau pengiriman pertama berhasil maka untuk yang 800 kg lebih di rumah oknum tentara, akan dikirim rencananya melalui jalur laut Tanjung Balai Asahan dengan tujuan akhir juga Tiongkok.”

Abdi bilang, tersangka Amir merupakan anggota jaringan ‘D’, orang yang berusaha menyelundupkan 275 kg sisik trenggiling ke Malaysia melalui kelompoknya, nakhoda kapal bernama Syamsir. Namun, berhasil ditangkap petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai. 

‘D’ sendiri masih berkeliaran dan belum tertangkap. Dia mengorganisir penyelundupan berbagai jenis satwa liar dilindungi dan endemik Indonesia, termasuk trenggiling, ke luar negeri melalui jalur laut Tanjung Balai menuju Selat Malaka dan transit di Malaysia, lalu berakhir di Tiongkok.

“Informasi yang kami dapat, 3 oknum aparat itu pemodal dan penampung sisik trenggiling dari pemburu di lapangan. Amir bertugas untuk menjual dan mengkoordinasikannya dengan jaringan ‘D’. Kalau Gakkum LHK Wilayah Sumatera tidak cepat menangkap mereka, Maka sisik Trenggiling 1 ton lebih itu sudah berada di perairan Selat Malaka dengan tujuan akhir Tiongkok. Kami apresiasi petugas karena berhasil membongkarnya.”

Berdasarkan pembongkaran kasus sejak 2022-2024, total jumlah trenggiling yang diburu, dibunuh, kemudian diperdagangkan secara ilegal di Provinsi Sumut mencapai 6.671 ekor, dengan nilai valuasinya sebesar Rp337.552.600.000.

Mengacu pada kasus 3 tahun terakhir, Abdi bilang ada kenaikan tren. Puncaknya di tahun 2025 dengan 1.180 kg sisik trenggiling berhasil diamankan dari upaya perdagangan ilegal.

“Total trenggiling yang terenggut nyawanya selama 4 tahun terakhir sebanyak 12.571 ekor, sungguh angka yang mencengangkan. Sekarang mari kita jawab pertanyaan ini, apakah temuan trenggiling di alam masih over populasi atau hanya tinggal yang tersisa?”

 

Data perdagangan trenggiling yang dibongkar di Sumut 2022-2024. Sumber: Forum Investigator Zoo Indonesia

 

*****

 

Digagalkan, Perdagangan 1,2 Ton Sisik Trenggiling di Sumatera Utara

Sumber: Mongabay.co.id

ShareTweetPin
Previous Post

UIN Ar-Raniry Terima 250 Paket Sembako dari Mubadala Energy

Next Post

ASN Kemenag Aceh Diminta Sukseskan Asta Protas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

AMANAH Diresmikan Kembali, Mualem: Masa Depan Aceh Ditentukan Anak Muda

Kamis (23/04/2026) - 14:28 WIB
Mualem Buka Musrenbang RKPA 2027, Tekankan Percepatan Pemulihan Pascabencana

Mualem Buka Musrenbang RKPA 2027, Tekankan Percepatan Pemulihan Pascabencana

Kamis (23/04/2026) - 14:24 WIB
Temui Kejati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum

Temui Kejati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum

Rabu (22/04/2026) - 22:13 WIB
Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Rabu (22/04/2026) - 21:26 WIB
Garuda Siapkan Mitigasi Antisipasi Keterbatasan Slot Penerbangan di Bandara Arab Saudi

Jemaah Haji Tertua Aceh 101 Tahun, Termuda 15 Tahun Siap Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 21:23 WIB
Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 14:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.