Kamis, September 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polri Deportasi Buronan Alice Guo ke Filipina

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (05/09/2024) - 18:28 WIB
in NASIONAL
0
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

#image_title

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

 JAKARTA — Mabes Polri memutuskan untuk memulangkan buronan Guo Hua Ping (34 tahun) alias Alice Guo ke Filipina. Alice Guo yang merupakan mantan wali kota Bamban, Filipina itu merupakan buronan Kepolisian Filipina (PNP).

Alice ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Kota Tangerang, Banten pada Selasa (3/9/2024). Dia merupakan tersangka berbagai aksi kriminalitas dan pencucian uang di negaranya. Deportasi Alice dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri kepada perwakilan otoritas Filipina di Jakarta pada Kamis (5/9/2024).

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, proses deportasi dilakukan setelah utusan presiden, menteri dalam negeri, serta otoritas keamanan, dan kepolisian Filipina datang ke Jakarta. Krishna mengatakan keputusan deportasi juga menjadi bagian kerja sama aparat Polri dan PNP.

“Yang bersangkutan (Alice Guo), kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh menteri dalam negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo). Bapak Kapolri meminta kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina,” ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

“Sekarang yang bersangkutan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian. Kita namakan police to police cooperation,” kata Krishna menambahkan.

Alice dalam pencarian Interpol sempat kabur ke Cina setelah meninggalkan Filipina. Dia kemudian sempat terdeteksi di Batam, Jakarta, dan Bandung, sebelum akhirnya ditangkap di Tangerang.

Krishna mengatakan, PNP meminta kepada Polri untuk menangkap buronan perempuan itu. Menurut dia, setelah tiga pekan dalam perburuan dan pencarian, yang bersangkutan akhirnya bisa ditangkap di tempat persembunyiannya pada Selasa.

Pemberitaan internasional menyebut Alice sebagai salah satu anggota kriminalitas internasional yang berbasis di Filipina. Alice bukan cuma menjadi buronan PNP, namun juga sempat dalam penyidikan Lembaga Antipencucian Uang Filipina (AMLC). AMLC menuduh Alice dan sindikatnya melakukan pencucian uang dari ragam kriminalitas yang ditaksir mencapai 100 juta peso atau sekitar Rp 27,4 miliar.

n Bambang Noroyono

Sumber: Republika

Tags: alice guoalice guo dideportasiburonan alice guodivhunter polriinterpolirjen krishna murtikepolisian filipina
ShareTweetPin
Previous Post

Telkomsel Hadirkan 5G Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Next Post

Retno Sambut Kunjungan Baiba, Bahas Isu Penting Kerja Sama RI-Latvia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

20 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Kemenag Aceh Besar: Wajib Produktif

20 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Kemenag Aceh Besar: Wajib Produktif

Rabu (09/09/2026) - 22:25 WIB
SMAN 9 Banda Aceh Gandeng USK dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kualitas Pendidikan

SMAN 9 Banda Aceh Gandeng USK dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kualitas Pendidikan

Rabu (09/09/2026) - 22:23 WIB
ACF 2026 Jadi Pusat Studi Gastronomi Aceh, Hadirkan 500 Lebih Variasi Rasa

ACF 2026 Jadi Platform Kolaborasi, Puluhan Komunitas Ikut Terlibat

Rabu (09/09/2026) - 22:19 WIB
Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pemilihan Ketua PSSI Aceh Digelar 3 Oktober

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pemilihan Ketua PSSI Aceh Digelar 3 Oktober

Rabu (09/09/2026) - 22:09 WIB
Aceh Dorong Dana Otsus Minimal 2,5 Persen dalam Revisi UUPA

Mualem-Dek Fadh Sambut Baik Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Rabu (09/09/2026) - 22:07 WIB
Rakor Gubernur se-Sumatera, Dek Fadh Dorong Penguatan Konektivitas dan Ekonomi Kawasan

Rakor Gubernur se-Sumatera, Dek Fadh Dorong Penguatan Konektivitas dan Ekonomi Kawasan

Rabu (09/09/2026) - 22:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.