Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home KAMPUS

DPD RI dan USK Bahas RUU PLP2B

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (06/02/2024) - 16:16 WIB
in KAMPUS
0
DPD RI dan USK Bahas RUU PLP2B

USK bersama DPD DI melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama di Balai Senat kampus setempat, Selasa (6/2/2024). Foto: Ist

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), yang berlangsung di Balai Senat kampus tersebut, Selasa (6/2/2024).

FGD ini dalam rangka penyusunan naskah akademik dan RUU revisi atas UU No 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

“Terimakasih atas kegiatan di sini. Ada tiga tahapan FGD. Di ujung barat, USK. Bagian tengah, di Udayana, dan di bagian timur, Unhas,” sebut Diah Anggraini mewakili Sekretaris Komite II DPD RI.

DPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terbagi dalam alat kelengkapan DPD, antara lain Komite. Komite merupakan salah satu alat kelengkapan pokok di DPD.

Salah satu Komite tersebut adalah Komite II DPD RI yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya dengan memperhatikan urusan-urusan masyarakat dan daerah.

Rektor USK, Profesor Marwan yang diwakili oleh Sekretaris Universitas, T. Meldi Kesuma, dalam sambutannya menyampaikan, forum tersebut sangat berarti. Wujud kolaborasi antara USK dengan DPD RI dalam penyusunan RUU.

“Dengan adanya pemantik dari narasumber dari akademisi USK bisa memperkaya RUU. Menjadi masukan yang berharga dari para pakar agar UU PLP2B bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. Ini menjadi bagian dari kontribusi kita lewat ilmu pengetahuan bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, staf ahli Pj Gubernur Aceh yang juga Ekonom dari FEB USK, Profesor Mukhlis Yunus, menambahkan, penyusunan RUU tersebut bisa memberikan makna lebih, pembangunan yang terus maju namun tidak mengorbankan pertanian.

“UU perlu dipertajam, termasuk adanya peraturan pelaksana. Sehingga masyarakat dan pelaku pembangunan tidak asal melakukan alih fungsi pahan. Maka aspek sosiologis, dan aspek lainnya sangat perlu,” pungkasnya.[]

Tags: Banda Acehdpr riFGDheadlineNewsusk
ShareTweetPin
Previous Post

Hasil Drawing Semifinal Liga 2: Persiraja Kontra PSBS Biak di Aceh

Next Post

UPT MKU USK Gelar FGD Capaian Pembelajaran Lulusan dan CPMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa (28/07/2026) - 21:46 WIB
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Selasa (28/07/2026) - 16:04 WIB
Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Selasa (28/07/2026) - 16:01 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Selasa (28/07/2026) - 10:41 WIB
Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.