Banda Aceh- Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD dalam kampanye yang diberi tajuk ‘Tabrak Prof, Konsultasi Hukum Bareng Prof. Mahfud MD’ pada Rabu (31/01/2024) di MZ Coffee Banda Aceh membahas sejumlah topik yan terjadi di Aceh.
Ia membahas soal pelanggaran HAM, pembangunan daerah di Aceh, investasi hingga soal dayah. Terkait pelanggaran HAM dia menyebut penggantian Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) menjadi Badan Rehabilitasi Aceh merupakan langkah efektif yang dibuat Mahkamah Konstitusi untuk mencari korban HAM di masa lalu juga melakukan pemulihan.
Kemudian, ia mengimbau masyarakat Aceh agar memilih calon anggota DPRD yang terpercaya, supaya dapat membawa aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan di pusat.
Sehingga katanya, sumberdaya yang dimiliki masyarakat Aceh mampu dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Aceh. Selain itu, ia juga mengatakan pembangunan kabupaten-kabupaten di Aceh harus sesuai prioritas publik.
“Masalah pembangunan kabupaten-kabupaten di Provinsi Aceh harus sesuai prioritas. Di dalam pembangunan akan ada pertimbangan pemerintah pusat dan juga harus melalui DPRD,” ujarnya.
Saat ini ujarnya, pelabuhan Sabang masih dikelola oleh BPKS (Badan Pengelola Kawasan Sabang) dan masih dalam pertimbangan pemerintah pusat.
“Kalau soal pertambangan dan hasil mineral kita akan mengelola sebaik mungkin agar keuntungan untuk rakyat lebih meningkat,” ujarnya.
Kemudian, isu bahwa Aceh ditipu oleh pemerintah pusat ditanggapi oleh Mahfud MD sebagai perkembangan prioritas.
“Persoalan isu bahwa Aceh ditipu oleh pemerintah pusat itu hanya soal prioritas saja. Buktinya kekhususan diberikan ke beberapa provinsi seperti Aceh, Papua, DKI Jakarta, dan Jogjakarta, itu semua mendapat otonomi khusus. Pemerintah berikan perhatian khusus untuk Aceh, karena sejak dulu nasionalisme Aceh tinggi,” ungkapnya. (Tony/Lensakita.com)










