Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DKI Jakarta Minta Bengkel Gratiskan Layanan Uji Emisi Kendaraan

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (24/08/2023) - 23:34 WIB
in NASIONAL
0
Petugas mencetak hasil uji emisi kendaraan mobil di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023). DKI Jakarta akan melakukan uji coba tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada Jumat (25/8/2023), dan mulai diterapkan sanksi secara efektif mulai 1 September 2023. Penerapan sanksi tersebut untuk menangani polusi udara di DKI Jakarta yang belum kunjung membaik.

#image_title

Petugas mencetak hasil uji emisi kendaraan mobil di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023). DKI Jakarta akan melakukan uji coba tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada Jumat (25/8/2023), dan mulai diterapkan sanksi secara efektif mulai 1 September 2023. Penerapan sanksi tersebut untuk menangani polusi udara di DKI Jakarta yang belum kunjung membaik.

JAKARTA — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto meminta bengkel uji emisi kendaraan menggratiskan biaya bagi warga yang akan memeriksa emisi kendaraan miliknya.

 

“Kami mengajak seluruh bengkel yang ada layanan uji emisi untuk menggratiskan pelayanan uji emisi bagi warga Jakarta,” kata Asep dalam Forum Merdeka Barat (FMB9), Kamis (24/8/2023).

 

Asep mengatakan sudah menemui para pemilik bengkel untuk membahas sekaligus bernegosiasi agar menggratiskan layanan uji emisi kendaraan menjelang razia bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

 

Warga DKI Jakarta dapat mengetahui lokasi bengkel yang melayani uji emisi kendaraan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) yang sudah terintegrasi sekitar 500 bengkel. Asep menyebut ada lebih dari 300 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 119 bengkel untuk kendaraan roda dua.

 

Satuan tugas (Satgas) Uji Emisi DKI Jakarta merazia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Ibu Kota mulai 1 September 2023. Satgas tersebut terdiri dari personel Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, serta dibantu personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

 

Tilang uji emisi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi polusi udara secara signifikan. Razia ini merupakan penegakan hukum Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: polusi udara jakartarazia uji emisiuji emisiuji emisi kendaraan
ShareTweetPin
Previous Post

Polisi Periksa 10 Saksi Ledakan Berujung Meninggalnya Mahasiswa IPB di Lab

Next Post

Nelayan Jepang Tolak Pembuangan Air Radioaktif ke Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kloter BTJ-02 Masuk Asrama Haji, 393 Jemaah Siap Terbang ke Tanah Suci

Alur Kedatangan Jemaah Haji Aceh di Tanah Air, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Rabu (10/06/2026) - 13:43 WIB
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Diberangkatkan ke Madinah 8 Juni

Berikut Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Aceh 2026, Kloter Pertama Tiba 15 Juni

Rabu (10/06/2026) - 13:38 WIB
USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

Rabu (10/06/2026) - 13:04 WIB
Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

Rabu (10/06/2026) - 12:35 WIB
Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.