Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PDIP: Gugatan Usia Maksimal Capres Kurang Elok

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (23/08/2023) - 00:19 WIB
in NASIONAL
0
Said Abdullah. Politikus PDIP sebut gugatan usia maksimal capres kurang elok dalam demokrasi.

Said Abdullah. Politikus PDIP sebut gugatan usia maksimal capres kurang elok dalam demokrasi.

 JAKARTA — Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menanggapi adanya rencana menggugat usia maksimal calon presiden (capres) menjadi 70 tahun. Menurutnya, tak elok jika gugatan tersebut dianggap sebagai langkah untuk menjegal calon presiden (capres) tertentu.


“Kurang elok (gugatan dipandang untuk jegal bakal capres tertentu), siapapun silakan saja, dia bergulir MK, ranahnya MK. Ini negara demokrasi, kalau kami melarang, apa hak kami melarang,” ujar Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/8/2023).


“Kalau kami menyayangkan untuk apa? kami menyayangkan. Toh keputusan MK itu final dan binding melebihi keputusan Tuhan,” sambungnya.


Lanjutnya, PDIP menyerahkan segala keputusan terkait gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Partai berlambang kepala banteng itu fokus untuk memenangkan Ganjar Pranowo.


“Kami tidak terlena dengan urusan gugat-menggugat, kami tetap istiqomah memenangkan capres PDI Perjuangan. Kami tidak terlena dengan urusan gugat-menggugat yang akan dilakukan oleh yang sudah atau akan dilakukan di MK,” ujar Said.


Gugatan terbaru seputar pemilihan umum kembali terlayang di Mahkamah Konstitusi (MK). Kini gugatan itu meminta agar seseorang hanya boleh menjadi calon presiden (capres) sebanyak dua kali dan usia kandidat dibatasi maksimal 65 tahun.


Rencana gugatan ini terindikasi menyasar capres Partai Gerindra Prabowo Subianto, sosok yang sudah tiga kali ikut pilpres dan kini berusia 71 tahun. 


Gugatan tersebut diajukan oleh seorang warga negara bernama Gulfino Guevarrato. Dia menunjuk Doni Tri Istiqomah dan empat orang lainnya sebagai kuasa hukum. Gugatan Gulfino didaftarkan ke MK pada hari ini, Senin (21/8/2023). 


Gulfino mengajukan gugatan uji materi atas pasal terkait syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden, yakni Pasal 169 huruf n dan q UU Pemilu. Pasal 169 huruf n berbunyi: “belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama”.

Sumber: Republika

Tags: gugatan usia capresgugatan usia maksimal caprespilpres 2024said abdullahusia maksimal capres
ShareTweetPin
Previous Post

Pengajar Program Fulbright English Teaching Assistants Kembali ke Indonesia

Next Post

Istana Bantah Indonesia Gabung BRICS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BPMA Pacu Pengembangan Potensi Gas Aceh Blok Singkil dan Meulaboh

BPMA Pacu Pengembangan Potensi Gas Aceh Blok Singkil dan Meulaboh

Minggu (18/10/2026) - 21:02 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Mualem Imbau Masyarakat Aceh Waspadai Dampak Kabut Asap Karhutla

Jumat (16/10/2026) - 20:37 WIB
Penantian Puluhan Tahun Berakhir, KUA Pulo Aceh Gelar Akad Nikah Perdana di Kantor

Penantian Puluhan Tahun Berakhir, KUA Pulo Aceh Gelar Akad Nikah Perdana di Kantor

Jumat (16/10/2026) - 14:15 WIB
Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026, Habib Cetak Gol Penalti di Akhir Laga

Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026, Habib Cetak Gol Penalti di Akhir Laga

Kamis (15/10/2026) - 22:40 WIB
PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Pemkab Abdya Penyaluran CSR Tepat Sasaran

PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Pemkab Abdya Penyaluran CSR Tepat Sasaran

Kamis (15/10/2026) - 22:16 WIB
Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kamis (15/10/2026) - 16:52 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.