Minggu, September 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

RSHS Bandung Bakal Beri Sanksi Dokter Pelaku Perundungan

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (20/08/2023) - 17:20 WIB
in NASIONAL
0
Petugas kesehatan membawa pasien di area ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS). RSHS Bandung akan memberikan sanksi kepada dokter pelaku perundungan.

#image_title

Petugas kesehatan membawa pasien di area ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin (RSHS). RSHS Bandung akan memberikan sanksi kepada dokter pelaku perundungan.

 BANDUNG — Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membenarkan telah mendapatkan teguran dari Kementerian Kesehatan terkait praktik perundungan terhadap dokter residen atau dokter umum yang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Manajemen akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku perundungan.


Plt Direktur RSHS Bandung dr Yana Akhmad membenarkan telah menerima surat teguran dari Kementerian Kesehatan terhadap RSHS terkait perundungan peserta didik. Ia menyesalkan adanya praktik tersebut.


“Menyesalkan adanya kejadian perundungan pada proses pendidikan di RSHS dan melanjutkan upaya pencegahan serta tindak lanjut terhadap segala bentuk perundungan,” ucap dia saat dikonfirmasi, Ahad (20/8/2023).


Untuk mencegah dan menindaklanjuti perundungan di lingkungan RSHS, ia mengatakan manajemen memiliki komitmen penuh dengan berbagai upaya nyata. Beberapa diantaranya sosialisasi anti perundungan terhadap semua stakeholder dan peserta didik.


Kegiatan yang dilakukan lainnya, penandatangan fakta integritas anti perundungan, membuat buku anti perundungan. Membuat kanal anti perundungan.


Selain itu bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Unpad dan institusi pendidikan lainnya untuk mencegah proses perundungan demi pelayanan yang bermutu dan profesional serta bermartabat. Serta meningkatkan pengawasan dalam proses pendidikan.


“Manajemen akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan perundungan dalam waktu 3×24 jam,” ungkap dia.


Sebelumnya, Menteri Kesehatan memberikan sanksi kepada tiga rumah sakit terkait kasus perundungan. Teguran diberikan kepada Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RSHS Bandung dan Rumah Sakit Adam Malik.

Sumber: Republika

Tags: dokter pelaku perundungandokter rshsperundungan dokterperundungan dokter residenperundungan pendidikan dokter spesialisrumah sakit hasan sadikin
ShareTweetPin
Previous Post

Paris Larang Anak-Anak Naik Kuda Poni

Next Post

Pesawat Antariksa Rusia Luna-25 Jatuh Menghantam Permukaan Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Genting Perkuat Kolaborasi Pentahelix, BKKBN Aceh Dorong Gerakan Bersama Cegah Stunting

Genting Perkuat Kolaborasi Pentahelix, BKKBN Aceh Dorong Gerakan Bersama Cegah Stunting

Minggu (27/09/2026) - 16:23 WIB
Bullying Bukan Candaan, FH Gaungkan Pesan Stop Bullying di Milad USK ke-65

Bullying Bukan Candaan, FH Gaungkan Pesan Stop Bullying di Milad USK ke-65

Minggu (27/09/2026) - 16:14 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Siapkan Pelatih Baru Usai Putus Kerja Sama dengan Jaya Hartono

Minggu (27/09/2026) - 16:07 WIB
YWHA Kembali Gelar Madrasah Lansia, Bekali Peserta Ilmu Agama hingga Persiapan Hari Tua

YWHA Kembali Gelar Madrasah Lansia, Bekali Peserta Ilmu Agama hingga Persiapan Hari Tua

Sabtu (26/09/2026) - 19:53 WIB
Festival Media Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang

Festival Media Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang

Sabtu (26/09/2026) - 15:14 WIB
BPKS, Bappenas dan ADB Matangkan Proyek Pariwisata Berkelanjutan Sabang

BPKS, Bappenas dan ADB Matangkan Proyek Pariwisata Berkelanjutan Sabang

Jumat (25/09/2026) - 21:54 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.