Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Daftar Caleg Sementara tidak Sinkron, KPU: Murni Human Error 

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (20/08/2023) - 08:18 WIB
in NASIONAL
0
Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

#image_title

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada kesalahan data dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 yang dipaparkan kepada awak media pada Jumat (18/8/2023). Jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang seharusnya 9.919 orang malah tertulis 9.925 orang. 


Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah bacaleg DPR RI yang memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan masuk DCS memang 9.919 orang. Hanya saja, KPU salah memasukkan data dalam slide presentasi sehingga muncul angka 9.925. 


“Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023. Ini murni human error,” kata Idham kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023) malam. 


KPU RI juga membuat siaran pers baru untuk menggambarkan rincian data dari 9.919 bacaleg DPR RI yang diajukan 18 partai politik itu. KPU menyatakan, terdapat 12 partai politik yang jumlah bacaleg-nya 580 orang alias mencapai batas maksimal jumlah calon yang dapat diajukan untuk 84 daerah pemilihan (dapil). Dua belas partai politik itu adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP. 


Sedangkan delapan partai politik lainnya jumlah caleg-nya yang berhasil MS dan masuk DCS tak mencapai batas maksimum. Partai Gelora hanya 397 bacaleg. Lalu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 525 bacaleg, Partai Hanura 485 bacaleg, Partai Garuda 570 bacaleg, PBB 470 bacaleg, dan Partai Ummat 512 bacaleg. 


Kendati 9.919 bacaleg DPR RI itu sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS), tapi mereka masih berpotensi gagal menjadi caleg DPR RI apabila belakangan ada yang diketahui tidak memenuhi syarat (TMS). Karena itu, KPU mengumumkan DCS ke publik dan meminta publik memberikan masukan apabila mengetahui ada bacaleg bermasalah. 


KPU mengumumkan nama-nama 9.919 bacaleg yang masuk DCS itu di media massa nasional dan lokal serta lewat website https://infopemilu.kpu.go.id/ mulai Sabtu (19/8/2023). Masyarakat bisa menyampaikan masukan ke KPU setiap tingkatan sesuai nama bacaleg yang dipermasalahkan. 


“Partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia. Dengan mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, cerdas dalam memilih wakilnya,” kata Idham. 


Sebagai catatan, kesalahan data dalam DCS Anggota DPR RI itu ditemukan oleh peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) pada Sabtu pagi. Setelah menelisik data DCS yang dipresentasikan KPU, Lucius menemukan ada 6.245 bacaleg laki-laki dan 3.674. Jumlahnya 9.919 orang. Namun, dalam slide yang sama, KPU menyatakan jumlah bacaleg 9.925 orang. 


“Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS itu bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang menenuhi syarat pada tiga parpol, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, dan PBB,” kata Lucius lewat keterangan tertulisnya.


 


 

Sumber: Republika

Tags: bacaleg dprbacaleg ridaftar bacaleg sementaradaftar bacaleg tak sinkron
ShareTweetPin
Previous Post

Gerindra Siap Terima Budiman Sudjatmiko Menjadi Kader

Next Post

 Gibran Sebut Yenny Wahid Calon Terkuat Cawapres 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Kamis (04/06/2026) - 21:29 WIB
Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kamis (04/06/2026) - 21:26 WIB
Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.