Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

FKUI Klarifikasi Kasus Perundungan Calon Dokter di RS Pemerintah

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (20/08/2023) - 04:56 WIB
in NASIONAL
0
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam mengklarifikasi sejumlah temuan kasus perundungan yang dialami peserta didik kedokteran di rumah sakit pemerintah.

#image_title

 JAKARTA—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Ari Fahrial Syam mengklarifikasi sejumlah temuan kasus perundungan yang dialami peserta didik kedokteran di rumah sakit pemerintah.


Bentuk perundungan kepada Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dilaporkan kepada Inspektorat Kementerian Kesehatan RI diantaranya waktu siaga pelayanan yang melebihi batas wajar, penyalahgunaan iuran, hingga pernyataan menggunakan kata-kata kasar.


“Terkait waktu siaga pelayanan yang melebihi batas wajar, PPDS merupakan proses pendidikan dan latihan yang memerlukan jam jaga yang lebih untuk memperoleh pengalaman yang lebih luas,” kata Ari Fahrial Syam di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).


Ia mencontohkan, seorang dokter bedah akan bekerja 24 jam, termasuk dirinya yang sudah 33 tahun berprofesi sebagai dokter harus menyiagakan ponselnya selama 24 jam agar selalu siap jika dihubungi rumah sakit.


Ari mempertanyakan indikator penilaian Inspektorat Kemenkes atas beban kerja peserta didik yang dianggap berlebihan.


“Jadi kapanpun saya harus siap untuk datang ke rumah sakit jika ada pasien yang memerlukan tindakan atau pasien yang mengeluhkan sakit dan hal itu tidak pernah dimengerti oleh orang yang tidak pernah bekerja di rumah sakit,” katanya.


Bentuk perundungan oleh oknum senior lainnya berupa penggunaan kata-kata kasar diakui Ari hanya dialami sebagian kecil peserta didik. “Karena angka kasus yang terjadi hanya satu atau dua kasus, tidak sampai puluhan atau ratusan kasus,” ujarnya.


Terkait penyalahgunaan dana iuran peserta didik untuk kepentingan pribadi senior, Ari meminta tim Inspektorat Kemenkes melakukan investigasi yang lebih mendalam.


Sebab, pada dasarnya setiap rumah sakit memiliki keterbatasan, sehingga ada beberapa kasus yang mengharuskan dokter mengeluarkan dana untuk keperluan darurat pengadaan obat bagi pasien atau untuk membeli makan PPDS ketika bertugas, kata Ari menambahkan.


“Saya tidak setuju kalau uang itu untuk membiayai kepentingan pribadi senior. Hampir 99 persen di RSCM, RS Adam Malik, dan lainnya merupakan pasien BPJS, jadi bisa membantu untuk pasien dan bisa untuk makan PPDS yang berjaga,” katanya.


Pengumpulan dana iuran peserta didik, kata Ari, merupakan hal positif selama dimanfaatkan dengan jelas dan transparan untuk kegiatan positif.


Sehingga peserta didik, khususnya dokter muda, kata Ari, perlu dilatih untuk membiasakan diri terlibat dalam iuran, tapi bukan untuk kepentingan pribadi.


Contohnya, untuk pembelian alat pelindung diri (APD) ketika pandemi COVID-19 melalui pengumpulan dana iuran peserta didik hingga mereka lulus oleh Ikatan Alumni UI senilai total Rp1 miliar lebih.


Kemenkes RI memberikan sanksi kepada tiga pimpinan rumah sakit milik pemerintah atas kelalaian mereka terkait praktik perundungan terhadap peserta didik.


Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar.


Teguran tertulis diberikan kepada Dirut RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta, Dirut RS Hasan Sadikin di Bandung, dan Dirut RS Adam Malik di Medan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: dekan fkuifkuifkui klarifikasi kasus perundungankasus perundungan di kalangan dokter
ShareTweetPin
Previous Post

Asita Apresiasi Penerbangan Langsung dari Sumut ke India dan Bali

Next Post

J-20, Pesawat Tempur Siluman Tercanggih Milik Cina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Senin (20/04/2026) - 16:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.