Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jadi Korban Penganiayaan Oknum TNI, Pengusaha Minta Perlindungan LPSK

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (16/08/2023) - 08:54 WIB
in NASIONAL
0
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

#image_title

JAKARTA — Seorang pengusaha Agus Warmon (AW) diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah persenel TNI. Kuasa hukum korban, Isan Hadiansyah menjelaskan, kliennya telah melaporkan ulah oknum TNI ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dan Polda Metro Jaya.

Isan menyampaikan, kliennya mengalami trauma dan ketakutan yang luar biasa. Hal tersebut juga dialami oleh keluarganya, yang kemudian harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Karena sampai tanggal 20 Juli 2023, masih ada orang-orang tidak dikenal mendatangi rumah korban. Akhirnya korban memberanikan diri untuk membuat laporan resmi kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) pada tanggal 14 Agustus 2023,” ujar Isan dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (15/8/2023) malam WIB.

Menurut dia, laporan itu dimaksudkan agar korban dan keluarga dapat terlindungi dan merasa aman. Isan pun menceritakan kronologi kejadian yang menimpa korban. Dia menyebut, semuanya berawal dari masalah utang-piutang antara korban dan pengusaha berinisial S yang merupakan teman RP untuk keperluan proyek di sebuah instansi.


Namun proyek tersebut gagal berjalan sehingga AW harus mengembalikan uang senilai Rp 3,5 miliar kepada RP. Menurut Isan, AW sudah mencicil mengembalikan uang tersebut senilai Rp 1,2 miliar plus mobil miliknya.


“Pada tanggal 2 Februari 2023, selepas pulang dari bermain Golf di Suvarna Halim pukul 12.00 WIB, tiba-tiba di jalanan lenggang, mobil korban diserempet mobil Innova, tiga orang muncul dan meminta ganti rugi, namun satu orang langsung memukuli korban. Muncul lagi tiga orang yang turun dari mobil, sehingga total enam orang yang mengeroyok korban,” jelas Isna.

“Setelah dihajar dan dikeroyok, korban diikat dan dimasukkan ke bagasi mobil inova. Pemukulan ini sempat dipergoki oleh dua orang sekuriti dari Suvarna yang berhasil memfoto KTP pelaku yang diduga oknum TNI karena di KTP tersebut tertera pekerjaan sebagai TNI,” kata Isna menambahkan.

Kemudian, lanjut Isan, korban dibawa ke sebuah tempat di Lenteng Agung, Jakarta, dan dikeroyok para pelaku. Korban mengaku dipukuli dan dianiaya sekitar 10 orang.

“Korban dibawa ke sebuah tempat dengan mata tertutup. Tiba-tiba berhenti di sebuah tempat. Munculah RP masuk ke mobil tersebut, dan meminta orang suruhannya membuka penutup matanya dan dipaksa menandatangani surat,” kata Isan.

Dia menyampaikan, korban telah melakukan visum di rumah sakit dan melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Februari 2023. Selain membuat laporan ke LPSK, korban juga membuat laporan ke Ombudsman RI agar dapat mengawal proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan di Polda Metro Jaya hingga Puspom TNI.


“Harapannya, diduga pelaku oknum TNI dan diduga otak perbuatan ini dapat segera tertangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap Isan.

Sumber: Republika

Tags: dianaya oknum tniisan hadiansyahlpskpengusaha dianiaya oknum tnipolda metro jayapuspom TNI
ShareTweetPin
Previous Post

Modi: Ekonomi India Berada di Tiga Besar Dunia dalam Lima Tahun

Next Post

Jerman Pensiunkan Pesawat Negara Usai Menlu Terhalang Kunjungan ke Pasifik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Rabu (29/07/2026) - 22:11 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026

1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

Rabu (29/07/2026) - 17:49 WIB
Sekda Nasir Silaturahmi dengan Kapolda Aceh

Sekda Nasir Silaturahmi dengan Kapolda Aceh

Rabu (29/07/2026) - 17:47 WIB
Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama

Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama

Rabu (29/07/2026) - 17:45 WIB
Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Rabu (29/07/2026) - 17:41 WIB
Kontes Kakao Sabang 2026 Diharapkan Dorong Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah

Kontes Kakao Sabang 2026 Diharapkan Dorong Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah

Rabu (29/07/2026) - 17:37 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.