Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Basarnas, Praktisi Hukum Minta Presiden Copot Ketua KPK Firli Bahuri

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (02/08/2023) - 05:52 WIB
in NASIONAL
0
Danpuspom Marsekal Muda Agung Handoko (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kiri)di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

#image_title

JAKARTA — Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia, Azmi Syahputra menyoroti kisruh operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka. Akibat hal itu, pimpinan KPK sampai harus meminta maaf kepada TNI.

Hal itu lantaran penyidik KPK ketika melakukan OTT kepada Marsdya Henri yang masih aktif berstatus perwira tinggi (pati) TNI AU tidak berkoordinasi dengan Puspom TNI. Azmi pun mendorong pimpinan KPK bertanggung jawab atas perkara itu. Bukan malah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur yang mundur


Menurut dia, pimpinan KPK yang wajib disalahkan dan mundur. “Semestinya semua pimpinan KPK harus bertanggungjawab karenanya dari kejadian ini Ketua KPK wajib mundur,” kata Azmi kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Azmi menyatakan, tindakan pimpinan KPK dalam kasus di Basarnas menimbulkan keheranan publik. Bahkan, tindakan Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri dan kawan-kawan (dkk) malah membuat gejolak di internal lembaga antirasuah itu.

“Telah berkembang protes internal pegawai KPK yang bisa menjadi keadaan darurat di KPK sehingga Presiden harus melakukan terobosan yang bersifat darurat untuk segera menunjuk Plt Ketua KPK, tidak memperpanjang masa jabatan komisioner KPK,” ujar Azmi.

Berdasarkan kasus itu, Azmi menyebut, publik dapat melihat sendiri keterpurukan pimpinan KPK. Terlebih lagi, sambung dia, pegawai KPK meragukan sikap pimpinan KPK atas putusan gelar perkara penetapan tersangka.

“Terlihat dari kasus ini seolah hanya dibebankan pada mundurnya Dirdik KPK (Brigjen Asep) semata. Seolah Dirdik KPK jadi bemper atas keterpurukan dan kebingungan sikap pimpinan KPK,” ucap Azmi.

Dia juga khawatir tindakan pimpinan KPK saat ini akan membawa dampak negatif berupa menurunnya kepercayaan publik. Pasalnya, KPK yang semestinya diharapkan jadi lembaga yang dominan sekaligus ujung tombak pemberantasan korupsi kini jadi tumpul.

“Karenanya Presiden harus mengambil langkah cepat dan segera agar KPK dapat kembali pada habitatnya yang ideal sebagaimana tujuan UU KPK dengan menunjukkan plt ketua KPK termasuk mengevaluasi pimpinan KPK lainnya serta Dewas KPK harus bergerak aktif memeriksa seluruh pimpinan KPK,” ucap Azmi.

Saat ini, Puspom TNI sudah menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Basarnas.

“Puspom TNI meningkatkan tahap kasus ini ke penyidikan dan menetapkan personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,” kata Danpuspom Marsda Agung Handoko dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Firli di Mabes TNI pada Senin (31/7/2023).

Agung menyebut, Henri dan Afri sudah ditahan. Keduanya pun sedang menjalani pemeriksaan atas perkara yang menjeratnya. Mereka dihadapkan dengan puluhan pertanyaan dari penyidik Puspom TNI.

Sumber: Republika

Tags: azmi syahputrabrigjen asep gunturfirli bahurifirli bahuri harus mundurkasus ott basarnasmarsda agung handokomarsdya henri alfiandi
ShareTweetPin
Previous Post

Kasus Tewasnya Anggota Densus, Bripda IMS Sempat Mau Kabur

Next Post

Ini Kronologi Bentrok Umat Hindu-Muslim yang Tewaskan Lima Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Rabu (29/07/2026) - 22:11 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026

1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

Rabu (29/07/2026) - 17:49 WIB
Sekda Nasir Silaturahmi dengan Kapolda Aceh

Sekda Nasir Silaturahmi dengan Kapolda Aceh

Rabu (29/07/2026) - 17:47 WIB
Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama

Wagub Aceh Safari ke Sejumlah Dayah, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama

Rabu (29/07/2026) - 17:45 WIB
Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

Rabu (29/07/2026) - 17:41 WIB
Kontes Kakao Sabang 2026 Diharapkan Dorong Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah

Kontes Kakao Sabang 2026 Diharapkan Dorong Pengembangan Komoditas Unggulan Daerah

Rabu (29/07/2026) - 17:37 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.