Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Komitmen Perangi Narkoba, Pegawai Kejari Aceh Selatan dan Cabjari Bakongan Lakukan Test Urine

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (12/07/2023) - 16:10 WIB
in DAERAH
0
Komitmen Perangi Narkoba, Pegawai Kejari Aceh Selatan dan Cabjari Bakongan Lakukan Test Urine

Laboratorium pengecekan urine RSUD H. Yuliddin Away Tapaktuan. (Dok. Diskominfo Aceh Selatan)

Aceh Selatan– Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Kacabjari Bakongan, para kasi, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Selatan beserta pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan Tes Urine dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 dengan Tema “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional” di RSUD H. Yuliddin Away Tapaktuan, Selasa (12/7/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Heru Anggoro SH.MH, melalui Kasi Intel M. Alfryandi Hakim, S.H. menyampaikan selain dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, pelaksanaan test urine tersebut merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

”Maka dilaksanakan Tes Urine untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba dan merupakan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan,” ucapnya.

Kasi Intel Kejari Aceh Selatan melanjutkan, dari total 39 pegawai ASN Kejaksaan, 3 pegawai tidak dapat melakukan pemeriksaan dikarenakan 2 orang pegawai sakit dan 1 orang pegawai sedang mengikuti PPPJ 2023 di Jakarta.

”Adapun pemeriksaan terhadap 36 orang pegawai ASN Kejaksaan, tidak satupun dinyatakan positif menggunakan Psikotropika dan zat adiktif lainnya,” tutupnya.

Tags: acehkejaksaanpegawaiselatantesturine
ShareTweetPin
Previous Post

390 Jemaah Haji Aceh Utara Tiba dari Arab Saudi

Next Post

387 Pelajar dan Mahasiswa di Sumut Terima Beasiswa UPZ PT Bank Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Aceh Tak Mau Lagi Hanya Jual Bahan Mentah, AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

Aceh Tak Mau Lagi Hanya Jual Bahan Mentah, AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

Selasa (06/10/2026) - 15:07 WIB
UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

Selasa (06/10/2026) - 15:04 WIB
Muhammad Saman Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

Muhammad Saman Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

Senin (05/10/2026) - 18:09 WIB
UIN Ar-Raniry Perpanjang Kerja Sama dengan BSI

UIN Ar-Raniry Perpanjang Kerja Sama dengan BSI

Senin (05/10/2026) - 17:11 WIB
Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

Senin (05/10/2026) - 17:07 WIB
Tinjau Daerah Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

Tinjau Daerah Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

Senin (05/10/2026) - 14:29 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.