Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Teriakan Jokowi Tiga Periode, Wamendes: Mungkin karena Kepdes Tiga Periode

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (02/04/2022) - 17:55 WIB
in NASIONAL
0
Wakil Menteri Desa dan PDT Budi Arie Setiadi.

Sekjen Jokpro 2024 sebut Presiden sejatinya diberi peluang sama dengan Kepdes.

JAKARTA — Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi angkat biciara terkait teriakan para kepala desa soal Jokowi tiga periode. Menurutnya, teriakan itu lantaran mereka merasa jabatan presiden sama seperi kepala desa yang dapat menjabat sebanyak tiga periode.

“Mungkin mereka menyebut tiga periode karena kepala desa kan tiga periode. Jadi mereka pikir sama saja dengan Presiden,” kata Wamendes Budi Arie Setiadi dalam keterangan, Sabtu (2/4).

Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono mengatakan bahwa seorang Presiden dengan jangkauan dan tanggung jawab memimpin yang lebih luas harus diberikan kesempatan melanjutkan beban tersebut. Dia membandingkan kepala desa yang dapat menjabat tiga periode dengan presiden yang hanya dua periode.

Menurutnya, seorang kepala desa yang memimpin wilayah dan masyarakat yang jauh lebih kecil saja dapat menjabat hingga tiga periode. Artinya, sambung dia, presiden yang memimpin wilayah jauh lebih luas dan memimpin masyarakat dengan jumlah yang jauh lebih banyak harusnya dapat diberikan kesempatan lagi.

Dia menjelaskan, faktor keberlanjutan pembangunan juga menjadi alasan. Menurutnya, jika seorang presiden dengan segudang prestasi melalui berbagai macam pencapaian dan dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik maka hal tersebut harus menjadi pertimbangan MPR untuk segera melaksanakan amandemen UUD 1945 terkait periodisasi jabatan presiden.

Timothy mengingatkan bahwa hadirnya Jokpro 2024 bertujuan untuk menghindari bahaya laten polarisasi ekstrem. Dia mengaku juga mengkhawatirkan terjadinya from voting to violence (tawuran nasional) seperti pada Pilpres 2014, Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019.

Belakangan ini, suara dukungan untuk melakukan amandemen UUD 1945 menyoal perpanjangan masa jabatan kepresidenan hingga tiga periode terus menggema di masyarakat. Beragam latar belakang profesi masyarakat turut mendukung wacana tersebut.

Banyak dari mereka merasa puas dengan kinerja kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Usulan perpanjangan periodisasi presiden dinilai bukan suatu hal yang melanggar hukum jika memang syarat-syarat amandemen UUD 1945 terpenuhi.

Sumber: Republika

Tags: presiden jokowipresiden tiga periodetiga periodewamendes pdt
ShareTweetPin
Previous Post

Militer AS Batalkan Uji Coba Rudal Balistik Antarbenua

Next Post

Sambut Ramadhan, GPK Kawal Perda Pembatasan Hiburan Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menhaj Supervisi Dapur Haji di Madinah, Tekankan Penggunaan Bumbu Asal Indonesia

Jelang Kedatangan Jemaah, Kualitas Makanan Haji Diawasi Tiga Tahap di Madinah

Senin (20/04/2026) - 16:10 WIB
BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

Senin (20/04/2026) - 15:45 WIB
Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Senin (20/04/2026) - 15:40 WIB
Raker APEKSI 2026: Mendagri Tekankan Tata Ruang dan Penguatan Fiskal Daerah

Raker APEKSI 2026: Mendagri Tekankan Tata Ruang dan Penguatan Fiskal Daerah

Senin (20/04/2026) - 15:36 WIB
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idulfitri

Gubernur Mualem: Penyesuaian JKA Tidak Ubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Senin (20/04/2026) - 13:51 WIB
Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.