Sabtu, Oktober 31, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result

MaTA Dorong Ayah Merin Jadi Justice Collaborator Kasus Gratifikasi Proyek BPKS Sabang

Redaksi by Redaksi
Rabu (01/03/2023) - 13:05 WIB
in DAERAH
0
MaTA Dorong Ayah Merin Jadi Justice Collaborator Kasus Gratifikasi Proyek BPKS Sabang

Koordinator MaTA, Alfian. Foto: Lensakita.com

BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mendorong agar tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin, ditetapkan menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus tersebut.
“Saya yakin dia akan dijadikan justice collaborator karena statusnya adalah perantara bukan orang yang memiliki kekuatan meminta-minta dengan kode uang jaminan keamanan pada saat itu,” ucap Alfian di Banda Aceh, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga:
Selamat, Kota Banda Aceh Raih Piala Adipura 2022
Gelar Diskusi, ARD Dorong Pengungkapan Korupsi di Aceh
Alfian mengatakan, usai ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan diterbangkan ke Jakarta, Izil Azhar menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sangat penting didorong supaya kasus ini cepat selesai. Sehingga tidak ada kesan atau penilaian pihak-pihak tertentu kasus ini bagian dari penegakan hukum dalam konteks politik.
“Uang sebesar Rp 32,4 miliar juga perlu dipahami tidak ada dalam sebuah kontruksi kasus korupsi berdiri pada dua orang,” katanya.
Menurutnya, jika KPK melihat kasus ini adalah gratifikasi, maka jelas ada pemberi dan pemberi itu sudah sudah divonis dan ditahan, terutama dari pihak perusahaan.
Oleh karena itu, kasus seperti ini perlu dikawal, meskipun kondisi KPK sekarang ini sudah berbeda. Selain ini rumpun eksekutif secara kelembagaan pola-pola proses penyelidikan dan penyidikan juga  berbeda.
“Tetapi kita juga masih memiliki harapan supaya dalam konteks kasus ini bisa terselesaikan,” demikian Alfian.[]
Tags: ayah merinBpks sabangIzil azharkasus gratifikasikpk
ShareTweetPin
Previous Post

Selamat, Kota Banda Aceh Raih Piala Adipura 2022

Next Post

USK Terima Dua Unit Ambulance Hibah dari Kementerian Dalam Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.