Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPRK Banda Aceh Sahkan Proleg 2023, Bakri Sidiq Sampaikan Apresiasi

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (31/12/2022) - 15:06 WIB
in DAERAH
0
DPRK Banda Aceh Sahkan Proleg 2023, Bakri Sidiq Sampaikan Apresiasi

DPRK Banda Aceh Sahkan Proleg 2023, Bakri Sidiq Sampaikan Apresiasi. Foto: Ist

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh yang telah menyetujui dan mengesahkan program legislasi kota (Proleg) 2023.

Hal itu disampaikan Bakri Siddiq pada sambutannya dalam rapat paripurna pengesahan Proleg 2023 bersama DPRK Banda Aceh, di gedung DPRK setempat, Jumat (30/12/2022) kemarin.

Adapun dua rancangan qanun (raqan) yang telah ditetapkan yaitu Raqan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raqan tentang perubahan atas Qanun Kota Banda Aceh nomor 2 tahun 2017 tentang Hak dan Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK Banda Aceh.

Terkait penetapan dua rancangan qanun tersebut, Bakri Siddiq juga menyampaikan terima kasih kepada para anggota DPRK Banda Aceh khususnya Badan Legislasi yang telah memberikan saran dan dukungannya demi kesempurnaan kedua rancangan qanun dimaksud.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRK dan Banleg atas kerja sama ini. Semoga kedua rancangan qanun tersebut bisa kita tetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Banda Aceh,” ungkap Bakri Siddiq.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman itu, Bakri Siddiq juga menaruh harapan kepada para anggota DPRK Banda Aceh agar rancangan qanun yang telah ditetapkan dapat menjadi qanun.

“Kami berharap kedua rancangan qanun ini agar dapat segera kita bahas bersama demi lancarnya penyelenggaraan roda Pemerintah Kota Banda Aceh ke depan,” ujar Bakri Siddiq.[]

Tags: bakri siddiqDprk Banda AcehPemko Banda Acehperaturan daerahrancangan qanun
ShareTweetPin
Previous Post

Selama 2022, MS Jantho Terima dan Adili 1.033 Perkara, Cerai Gugat Mendominasi

Next Post

Irawan Abdullah: Ekonomi Sekitar SPBU Terdampak Akibat Antrean Panjang BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Sabtu (13/06/2026) - 21:45 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Jelang Kepulangan Jamaah Haji, PPIH Aceh Optimalkan Layanan Debarkasi

Sabtu (13/06/2026) - 21:42 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Sabtu (13/06/2026) - 20:11 WIB
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Sabtu (13/06/2026) - 14:22 WIB
UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

Sabtu (13/06/2026) - 09:17 WIB
Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Jumat (12/06/2026) - 11:31 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.