Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendapat penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2022 dari Komisi Informasi Aceh. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Seketariat Aceh, Rabu (30/11/2022).
“Penghargaan ini dari Komisi Informasi Aceh kepada kabupaten Aceh Jaya atas prestasi kita pada pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 dengan nilai 80-89 dengan katagori menuju informatif,” kata Pj Bupati Aceh, Nurdin.
Ia mengatakan penghargaan tersebut akan mendorong Pemkab Aceh Jaya agar terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.
“Adanya keterbukaan informasi publik supaya mendorong partisipasi masyarakat secara luas untuk membangun Aceh Jaya menuju yang lebih sejahtera, karena informasi yang benar menjadi modal penting bagi kita dalam membangun kabupaten ini,” ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh SKPK hingga tingkat gampong agar terus meningkatkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, sebagai bagian dari tindakan lanjut amanat dan undang- undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.










