Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Anggota DPRA Sulaiman Minta Hotel Sediakan Fasilitas Prostitusi Diberi Sanksi Tegas

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (20/10/2022) - 13:00 WIB
in DAERAH
0
Anggota DPRA Sulaiman Minta Hotel Sediakan Fasilitas Prostitusi Diberi Sanksi Tegas

Ketua BKD DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Sulaiman SE. Foto: Ist

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Sulaiman menegaskan hotel penyedia tempat prostitusi harus diberikan sanksi tegas. Sebab, tempat usaha penginapan telah melanggar Qanun Jinayat dan Qanun Syariat Islam.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh tersebut, setelah Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online di dua Hotel ternama di Banda Aceh dan Aceh Besar pada Jumat 14 Oktober 2022 malam.

“Tempat penyedia (Hotel) merupakan sarang prostitusi online, jika tidak ada tempat maka praktik prostitusi tidak akan terjadi, apalagi didalam Qanun sudah jelas tempat penyedia pelanggaran Syariat Islam dilarang di Aceh,” Kata Sulaiman, Kamis (20/10/2022).

Menurut Sulaiman, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu harus memberikan surat pernyataan kepada Hotel yang terbukti melanggar Syariat Islam. Jika ini terus dibiarkan, maka praktik prostitusi kembali terjadi.

“Dinas terkait bisa saja memberikan sanksi berupa penyegelan atau ditutup selamanya, karena itu kewenangan Pemerintah Daerah, apalagi hotel penyedia tempat prostitusi sudah mencoreng nama baik Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam,” tutur Sulaiman.

Sulaiman juga mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah membongkar praktik prostitusi online di Aceh. Ia meminta kepada intitusi terkait agar rutin melakukan patroli untuk mencegah praktik ini terulang kembali.

“Patroli rutin di tempat-tempat yang dicurigai sebagai sarang pelanggaran syariat Islam sangat penting, apalagi kasus prostitusi saat dilakukan melalui aplikasi media sosial (online), jadi kita jangan membiarkan adanya lokasi penyedia tempat tersebut,” ucap Sulaiman.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp pada Jumat 14 Oktober 2022. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan 9 pelaku sebagai mucikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Tarif sekali kencan, mucikari mematok harga Rp1,2 juta hingga Rp800 ribu yang kemudian dibagikan kepada PSK. Selanjutnya, mucikari mempertumakan PSK dengan pemesan di Hotel diwilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Saat ini, Polresta Banda Aceh telah mengamankan berbagai barang bukti dan para tersangka untuk dilakukan proses lebih lanjut.[Adv]

Tags: DPRAfraksi partai acehhotel banda acehprostitusi onlineSulaiman
ShareTweetPin
Previous Post

Bendungan Rukoh Ditargetkan Selesai 2023

Next Post

Komisi V DPRA Minta Penggunaan Obat Sirup Disetop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Persada Abdya Cetak Sejarah, Tembus Delapan Besar Nasional Piala Soeratin U-17

Persada Abdya Cetak Sejarah, Tembus Delapan Besar Nasional Piala Soeratin U-17

Minggu (04/10/2026) - 14:56 WIB
2 Gempa Susulan Terjadi Usai Gempa M 7.3 Guncang Mentawai

Gempa M 5,9 Guncang Calang Aceh Jaya, Tidak Berpotensi Tsunami

Minggu (04/10/2026) - 07:16 WIB
PT Socfindo Seumayam Santuni 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

PT Socfindo Seumayam Santuni 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

Sabtu (03/10/2026) - 19:15 WIB
Dek Gam Tunjuk Ari Nanda sebagai Wapres Persiraja, Ini Tugas yang Diberikan

Dek Gam Tunjuk Ari Nanda sebagai Wapres Persiraja, Ini Tugas yang Diberikan

Sabtu (03/10/2026) - 18:00 WIB
Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy

Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy

Sabtu (03/10/2026) - 17:36 WIB
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sabtu (03/10/2026) - 17:29 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.