Selasa, April 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Soal Lin Che Wei, Komisi III: Waspadai Ekonom Jadi Broker Mafia

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 11:49 WIB
in NASIONAL
0
Aparat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung membawa Lin Che Wei menuju mobil tahanan.

Para mafia pangan seolah bermain cantik atas dasar kajian kebijakan ekonomi. 

 JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kembali menetapkan satu orang tersangka kasus mafia minyak goreng (migor) Lin Che Wei. Dia lantas meminta, semua pihak mewaspadai ulah ekonom yang jadi perantara mafia.


Pangeran menyatakan, penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka membuktikan komitmen Kejagung dalam menangani kasus mafia migor, termasuk perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Menurutnya, ini sinyal kuat bahwa memberantas mafia pangan termasuk dalam prioritas penindakan Kejagung.


“Komisi III mendukung pengungkapan kejahatan mafia pangan ini. Usut tuntas permainan mafia pangan, khususnya yang bermain di sektor perdagangan minyak goreng karena terbukti mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” kata Pangeran dalam keterangan pers, Kamis (19/5).


Lin Che Wei tercatat sebagai penasehat kebijakan dan analisis Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Dalam kerjanya, Lin Che Wei bahkan pernah terlibat sebagai anggota Tim Asistensi Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.


“Saya berharap Kejagung mampu mengusut lebih dalam lagi permainan mafia pangan yang terlihat sepertinya bermain melalui output kebijakan nasional,” ujar Pangeran.


Pangeran mendukung, penetapan tersangka Lin Che Wei sebagai pintu masuk untuk mengungkap tersangka lain yang lebih besar terkait kasus mafia migor.


“Keterlibatan tersangka Lin Che Wei dalam setiap rapat di Kementerian Perdagangan, toh sudah diungkapkan. Ada apa seorang Lin Che Wei ikut serta dalam rapat penentuan domestic market obligation (DMO) minyak goreng?” lanjut Pangeran.


Selain itu, Pangeran menilai, dijadikannya Lin Che Wei sebagai tersangka membuktikan para mafia pangan seolah bermain cantik atas dasar kajian kebijakan ekonomi yang terlihat rasional. Namun, akhirnya diketahui memuat agenda keserakahan dan perbuatan kriminal yang merugikan ekonomi nasional.


“Pola kejahatan menjadikan pakar ekonomi sebagai broker para mafia, khususnya dalam hal mempengaruhi kebijakan ekonomi mesti kita waspadai bersama,” ucap Pangeran.


Kejakgung menetapkan, Lin Che Wei dari pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian persetujuan ekspor (PE) CPO di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (17/5/2022). Lin Che Wei merupakan tersangka kelima dalam kasus mafia minyak goreng hingga barangnya langka dan meroket di pasaran.


Untuk sangkaan sementara Lin Che Wei dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 


 

Sumber: Republika

Tags: dugaan korupsi persetujuan pe cpoekonom jadi broker mafiakomisi iii dpr rilin che weilin che wei penasehat irai
ShareTweetPin
Previous Post

Produksi Senjata Api AS Naik Tiga Kali Lipat Dalam Dua Dekade Terakhir

Next Post

Shanghai Perluas Pelonggaran Peraturan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Selasa (28/04/2026) - 13:43 WIB
Aceh–UEA Perkuat Kerja Sama Investasi, Perdagangan hingga Penerbangan

Aceh–UEA Perkuat Kerja Sama Investasi, Perdagangan hingga Penerbangan

Selasa (28/04/2026) - 13:00 WIB
BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

Selasa (28/04/2026) - 12:56 WIB
Podcast BERBISIK BBPOM Aceh Soroti Bahaya Obat Ilegal dan Vape di Kalangan Remaja

Podcast BERBISIK BBPOM Aceh Soroti Bahaya Obat Ilegal dan Vape di Kalangan Remaja

Selasa (28/04/2026) - 12:51 WIB
Gubernur Mualem Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Mualem Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Selasa (28/04/2026) - 12:47 WIB
Aliansi Buruh Aceh Siapkan Aksi May Day 2026, Soroti Isu Outsourcing hingga Upah Layak

Aliansi Buruh Aceh Siapkan Aksi May Day 2026, Soroti Isu Outsourcing hingga Upah Layak

Senin (27/04/2026) - 22:06 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.