Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Soal Lin Che Wei, Komisi III: Waspadai Ekonom Jadi Broker Mafia

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 11:49 WIB
in NASIONAL
0
Aparat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung membawa Lin Che Wei menuju mobil tahanan.

Para mafia pangan seolah bermain cantik atas dasar kajian kebijakan ekonomi. 

 JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kembali menetapkan satu orang tersangka kasus mafia minyak goreng (migor) Lin Che Wei. Dia lantas meminta, semua pihak mewaspadai ulah ekonom yang jadi perantara mafia.


Pangeran menyatakan, penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka membuktikan komitmen Kejagung dalam menangani kasus mafia migor, termasuk perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Menurutnya, ini sinyal kuat bahwa memberantas mafia pangan termasuk dalam prioritas penindakan Kejagung.


“Komisi III mendukung pengungkapan kejahatan mafia pangan ini. Usut tuntas permainan mafia pangan, khususnya yang bermain di sektor perdagangan minyak goreng karena terbukti mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” kata Pangeran dalam keterangan pers, Kamis (19/5).


Lin Che Wei tercatat sebagai penasehat kebijakan dan analisis Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Dalam kerjanya, Lin Che Wei bahkan pernah terlibat sebagai anggota Tim Asistensi Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.


“Saya berharap Kejagung mampu mengusut lebih dalam lagi permainan mafia pangan yang terlihat sepertinya bermain melalui output kebijakan nasional,” ujar Pangeran.


Pangeran mendukung, penetapan tersangka Lin Che Wei sebagai pintu masuk untuk mengungkap tersangka lain yang lebih besar terkait kasus mafia migor.


“Keterlibatan tersangka Lin Che Wei dalam setiap rapat di Kementerian Perdagangan, toh sudah diungkapkan. Ada apa seorang Lin Che Wei ikut serta dalam rapat penentuan domestic market obligation (DMO) minyak goreng?” lanjut Pangeran.


Selain itu, Pangeran menilai, dijadikannya Lin Che Wei sebagai tersangka membuktikan para mafia pangan seolah bermain cantik atas dasar kajian kebijakan ekonomi yang terlihat rasional. Namun, akhirnya diketahui memuat agenda keserakahan dan perbuatan kriminal yang merugikan ekonomi nasional.


“Pola kejahatan menjadikan pakar ekonomi sebagai broker para mafia, khususnya dalam hal mempengaruhi kebijakan ekonomi mesti kita waspadai bersama,” ucap Pangeran.


Kejakgung menetapkan, Lin Che Wei dari pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian persetujuan ekspor (PE) CPO di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (17/5/2022). Lin Che Wei merupakan tersangka kelima dalam kasus mafia minyak goreng hingga barangnya langka dan meroket di pasaran.


Untuk sangkaan sementara Lin Che Wei dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 


 

Sumber: Republika

Tags: dugaan korupsi persetujuan pe cpoekonom jadi broker mafiakomisi iii dpr rilin che weilin che wei penasehat irai
ShareTweetPin
Previous Post

Produksi Senjata Api AS Naik Tiga Kali Lipat Dalam Dua Dekade Terakhir

Next Post

Shanghai Perluas Pelonggaran Peraturan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Sabtu (13/06/2026) - 21:45 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Jelang Kepulangan Jamaah Haji, PPIH Aceh Optimalkan Layanan Debarkasi

Sabtu (13/06/2026) - 21:42 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Sabtu (13/06/2026) - 20:11 WIB
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Wafat, Dimakamkan di Pidie

Sabtu (13/06/2026) - 14:22 WIB
UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

UIN Ar-Raniry dan UINSU Medan Perpanjang Kerja Sama

Sabtu (13/06/2026) - 09:17 WIB
Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Deretan Artis Ibu Kota Bakal Meriahkan Pelantikan DPW PAN Aceh

Jumat (12/06/2026) - 11:31 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.