Kamis, April 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Safaruddin Beri Catatan Penting untuk Pon Yaya Pasca Dilantik Jadi Ketua DPRA

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (15/05/2022) - 18:07 WIB
in DAERAH
0
Safaruddin Beri Catatan Penting untuk Pon Yaya Pasca Dilantik Jadi Ketua DPRA

Saiful Bahri atau Pon Yaya (pakai baju adat) dengan Safaruddin, di pelantikan Ketua DPRA. Foto: Abdul Hadi.

BANDA ACEH | LENSA KITA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin, menyampaikan sejumlah persoalan yang saat ini masih menjadi masalah serius bagi Aceh.

Dari berkurangnya penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) mulai tahun depan (2023), peredaran narkoba, kekerasan seksual, hingga kemiskinan dan ekonomi.

Kondisi tersebut disampaikan Safaruddin saat memimpin rapat paripurna pengukuhan dan pelantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRA, Jumat (13/5/2022) lalu.

Dipenghujung rapat paripurna tersebut, Safaruddin yang saat itu masih berstatus sebagai Plt Ketua DPRA, menyampaikan beberapa catatan penting kepada Ketua DPRA yang baru, Pon Yaya.

Politikus muda Partai Gerindra ini mengungkapkan selama ini komunikasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh telah terjalin dengan baik.

“Maka kami harap agar komunikasi tersebut terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Aceh yang kita cintai,” ujar Safaruddin.

Safaruddin juga mengingatkan Pon Yaya bahwa ke depan DPRA secara kelembagaan dihadapkan oleh beberapa tugas yang perlu disikapi dengan serius.

Di antaranya mengenai rencana perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sampai saat ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI.

“Kita mengharapkan bahwa revisi UUPA dapat mengakomodir seluruh butir-butir dari MoU Helsinki. Kepada DPR Aceh sebagai lembaga representatif rakyat Aceh mampu memberi kontribusi yang konkrit terhadap dinamika tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, konsekuensi dari rencana perubahan UUPA sangatlah luas, salah satunya terkait dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang sebentar lagi akan berkurang.

Hal ini, terang Safaruddin, sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 183 ayat (2) yang menyebutkan bahwa dana otonomi khusus berlaku untuk jangka waktu 20 tahun.

Untuk tahun pertama sampai dengan tahun ke 15 yang besarnya setara dengan 2 persen plafon dana alokasi umum nasional, dan untuk tahun ke 16 sampai tahun ke 20 yang besarnya setara dengan 1 persen plafon dana alokasi umum nasional.

“Kita sangat mengharapkan besaran dana otsus sebesar 2 persen dalam perubahan UUPA nantinya tetap dipertahankan, di samping pasal-pasal lain dalam UUPA yang perlu penguatan dan penyempurnaan,” katanya.

Perihal lain yang tak kalah penting untuk dicatat bersama mengenai kondisi kehidupan masyarakat, mulai dari kriminalitas, penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta kekerasan seksual.

“Aceh merupakan nanggroe yang menjalankan syariat Islam dan kekhususan-kekhususan lainnya. Sungguh sangat miris dan menyayat hati kita semua, dimana kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak terus terjadi,” ujar dia.

“Kondisi ini menjadi tanggungjawab kita semua, baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba dan kekerasan seksual,” tegas Safaruddin.

Dari sisi lain, Aceh juga dihadapkan pada persoalan kesehatan, isu stunting masih menjadi kekhawatiran semua. Ia mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap permasalahan ini.

“Salah satu solusinya adalah mempertahankan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), dan program pemerintah lainnya yang berorientasi kepada upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” tambah dia.

Kemudian permasalahan lain yang tidak kalah penting, menurut Safaruddin, terkait dengan kualitas pendidikan Aceh dimana masih di bawah rata-rata pendidikan nasional.

Padahal pendidikan merupakan hak dasar warga negara sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang, demikian juga dana otsus selama ini dialokasikan untuk menanggulangi masalah tersebut cukup besar (minimal 20 persen).

“Maka hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita bersama demi generasi Aceh yang lebih baik ke depan,” sebut putra asli Aceh Barat Daya (Abdya) ini.

Selain hak dasar kesehatan dan pendidikan, lanjut Safaruddin, isu kemiskinan juga menjadi cambuk bagi Aceh. Terlepas dari parameter yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kata Safaruddin, namun hal ini perlu menjadi bahan introspeksi dan renungan bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan-kebijakan ke depan.

Tags: dpr acehkemiskinan acehKetua dpra pon yayapersoalan acehsafaruddinwakil ketua dpra
ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur: Ukraina Tembaki Desa Rusia di Perbatasan

Next Post

Survei: Mayoritas Responden Merasa Harga Migor Masih Kurang Terjangkau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Temui Kejati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum

Temui Kejati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum

Rabu (22/04/2026) - 22:13 WIB
Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Rabu (22/04/2026) - 21:26 WIB
Garuda Siapkan Mitigasi Antisipasi Keterbatasan Slot Penerbangan di Bandara Arab Saudi

Jemaah Haji Tertua Aceh 101 Tahun, Termuda 15 Tahun Siap Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 21:23 WIB
Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 14:01 WIB
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.