Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Andi Arief Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (10/05/2022) - 15:43 WIB
in NASIONAL
0
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022), usai menjalani pemeriksaan kasus suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas

Andi diperiksa dalam kasus suap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur.

JAKARTA — Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM dalam penyidikan kasus dugaan suap kegiatan tahun anggaran 2021-2022.


Berdasarkan pantauan, Andi tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini, Andi sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan tim penyidik untuk terus melengkapi berkas perkara tersangka AGM,


“Karena kami memiliki informasi dan data yang terus dikembangkan,” ucap Ali di Jakarta, Selasa. Kendati demikian, kata dia, informasi dan data tersebut akan dikembangkan lebih lanjut di proses persidangan.


KPK sedianya memanggil Andi pada Senin (9/5/2022). Namun, ia tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa. Andi juga telah diperiksa KPK pada Senin (11/4/2022) untuk tersangka AGM dalam kasus pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim).


Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut. Kelima tersangka selaku penerima suap ialah AGM.


Selain itu, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), serta Nur Afifah Balqis (NAB) selaku bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Sumber: Republika

Tags: Abdul Gafur Mas'udandi ariefkasus suap bupati penajam paser utaraketua bappilu dpp partai demokrat andi ariefkpk periksa andi arief
ShareTweetPin
Previous Post

TPA Cipayung Sedang Ditata, Arus Keluar-Masuk Truk Sampah Dibatasi

Next Post

Arus Mudik di Terminal Kalideres Tetap Ada Meski Terus Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.