Kamis, September 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Andi Arief Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (10/05/2022) - 15:43 WIB
in NASIONAL
0
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022), usai menjalani pemeriksaan kasus suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas

Andi diperiksa dalam kasus suap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur.

JAKARTA — Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM dalam penyidikan kasus dugaan suap kegiatan tahun anggaran 2021-2022.


Berdasarkan pantauan, Andi tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini, Andi sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan tim penyidik untuk terus melengkapi berkas perkara tersangka AGM,


“Karena kami memiliki informasi dan data yang terus dikembangkan,” ucap Ali di Jakarta, Selasa. Kendati demikian, kata dia, informasi dan data tersebut akan dikembangkan lebih lanjut di proses persidangan.


KPK sedianya memanggil Andi pada Senin (9/5/2022). Namun, ia tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa. Andi juga telah diperiksa KPK pada Senin (11/4/2022) untuk tersangka AGM dalam kasus pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim).


Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut. Kelima tersangka selaku penerima suap ialah AGM.


Selain itu, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), serta Nur Afifah Balqis (NAB) selaku bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Sumber: Republika

Tags: Abdul Gafur Mas'udandi ariefkasus suap bupati penajam paser utaraketua bappilu dpp partai demokrat andi ariefkpk periksa andi arief
ShareTweetPin
Previous Post

TPA Cipayung Sedang Ditata, Arus Keluar-Masuk Truk Sampah Dibatasi

Next Post

Arus Mudik di Terminal Kalideres Tetap Ada Meski Terus Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Rabu (16/09/2026) - 14:29 WIB
Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Rabu (16/09/2026) - 14:21 WIB
FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

Rabu (16/09/2026) - 14:17 WIB
Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rabu (16/09/2026) - 14:14 WIB
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Rabu (16/09/2026) - 14:11 WIB
Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Rabu (16/09/2026) - 14:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.