Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Israel Usir Ribuan Warga Palestina di Masafer Yatta

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (08/05/2022) - 16:29 WIB
in INTERNASIONAL
0
Polisi Israel dikerahkan di Kota Tua Yerusalem, Minggu, 17 April 2022. Polisi Israel bentrok dengan warga Palestina di luar Masjid Al-Aqsha setelah polisi membersihkan warga Palestina dari kompleks yang luas untuk memfasilitasi kunjungan rutin orang Yahudi ke tempat suci dan menuduh warga Palestina.

Israel kembali usir warga Palestina dari rumahnya.

HEBRON –Mahkamah Agung Israel telah menolak petisi yang menentang pengusiran lebih dari 1.000 warga Palestina yang tinggal di bagian pedesaan Tepi Barat yang diduduki Israel. Wilayah itu saat ini telah ditetapkan Israel untuk latihan militer.

Setelah dua dekade manuver hukum yang tidak meyakinkan, Mahkamah Agung mengeluarkan keputusannya pada Rabu (4/5/2022) malam. Ini membuka jalan bagi pembongkaran delapan desa kecil Palestina di daerah berbatu dan gersang di Selatan kota Hebron yang disebut Masafer Yatta.

Dalam putusannya, pengadilan menganggap bahwa orang Badui Palestina yang tinggal di daerah tersebut, yang telah mempertahankan gaya hidup nomaden selama beberapa generasi, belum menjadi penduduk tetap di daerah tersebut ketika Militer Israel pertama kali menyatakannya sebagai zona tembak pada 1980-an.


Penduduk Masafer Yatta dan kelompok hak asasi Israel mengatakan bahwa banyak keluarga Palestina telah tinggal secara permanen di area seluas 7.400 hektar sejak sebelum Israel merebut Tepi Barat Palestina pada tahun 1967. Sehingga pengusiran mereka akan merupakan pelanggaran hukum internasional.

” #Ini membuktikan bahwa pengadilan ini adalah bagian dari pendudukan. Kami tidak akan meninggalkan rumah kami. Kami akan tinggal di sini,” kata Nidal Abu Younis, Walikota Masafer Yatta dilansir dari The New Arab, Kamis (5/5/2022).

Pengadilan mengatakan pintu masih terbuka bagi penduduk desa untuk setuju dengan militer dalam menggunakan bagian dari tanah untuk tujuan pertanian. Juga mendesak pihak untuk mencari kompromi, meskipun daerah itu adalah wilayah Palestina.

Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI), yang bersama dengan warga Masafer Yatta mengajukan petisi menentang pengusiran, mengatakan putusan itu akan memiliki “konsekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

 “Pengadilan Tinggi telah secara resmi mengizinkan seluruh keluarga, dengan anak-anak dan orang tua mereka, tanpa atap di atas kepala mereka,” kata ACRI dalam sebuah pernyataan. Alkhaledi kurnialam


 

Sumber: Republika

Tags: israel usir warga palestinapalestinawarga palestinawarga palestina diusir
ShareTweetPin
Previous Post

Hamas Ancam Bombardir Kota-Kota Israel

Next Post

WHO Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.