Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Israel Usir Ribuan Warga Palestina di Masafer Yatta

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (08/05/2022) - 16:29 WIB
in INTERNASIONAL
0
Polisi Israel dikerahkan di Kota Tua Yerusalem, Minggu, 17 April 2022. Polisi Israel bentrok dengan warga Palestina di luar Masjid Al-Aqsha setelah polisi membersihkan warga Palestina dari kompleks yang luas untuk memfasilitasi kunjungan rutin orang Yahudi ke tempat suci dan menuduh warga Palestina.

Israel kembali usir warga Palestina dari rumahnya.

HEBRON –Mahkamah Agung Israel telah menolak petisi yang menentang pengusiran lebih dari 1.000 warga Palestina yang tinggal di bagian pedesaan Tepi Barat yang diduduki Israel. Wilayah itu saat ini telah ditetapkan Israel untuk latihan militer.

Setelah dua dekade manuver hukum yang tidak meyakinkan, Mahkamah Agung mengeluarkan keputusannya pada Rabu (4/5/2022) malam. Ini membuka jalan bagi pembongkaran delapan desa kecil Palestina di daerah berbatu dan gersang di Selatan kota Hebron yang disebut Masafer Yatta.

Dalam putusannya, pengadilan menganggap bahwa orang Badui Palestina yang tinggal di daerah tersebut, yang telah mempertahankan gaya hidup nomaden selama beberapa generasi, belum menjadi penduduk tetap di daerah tersebut ketika Militer Israel pertama kali menyatakannya sebagai zona tembak pada 1980-an.


Penduduk Masafer Yatta dan kelompok hak asasi Israel mengatakan bahwa banyak keluarga Palestina telah tinggal secara permanen di area seluas 7.400 hektar sejak sebelum Israel merebut Tepi Barat Palestina pada tahun 1967. Sehingga pengusiran mereka akan merupakan pelanggaran hukum internasional.

” #Ini membuktikan bahwa pengadilan ini adalah bagian dari pendudukan. Kami tidak akan meninggalkan rumah kami. Kami akan tinggal di sini,” kata Nidal Abu Younis, Walikota Masafer Yatta dilansir dari The New Arab, Kamis (5/5/2022).

Pengadilan mengatakan pintu masih terbuka bagi penduduk desa untuk setuju dengan militer dalam menggunakan bagian dari tanah untuk tujuan pertanian. Juga mendesak pihak untuk mencari kompromi, meskipun daerah itu adalah wilayah Palestina.

Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI), yang bersama dengan warga Masafer Yatta mengajukan petisi menentang pengusiran, mengatakan putusan itu akan memiliki “konsekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.”

 “Pengadilan Tinggi telah secara resmi mengizinkan seluruh keluarga, dengan anak-anak dan orang tua mereka, tanpa atap di atas kepala mereka,” kata ACRI dalam sebuah pernyataan. Alkhaledi kurnialam


 

Sumber: Republika

Tags: israel usir warga palestinapalestinawarga palestinawarga palestina diusir
ShareTweetPin
Previous Post

Hamas Ancam Bombardir Kota-Kota Israel

Next Post

WHO Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Peringati HUT RI ke-81, BKKBN Aceh Serahkan Satyalencana Karya Satya dan Gelar Beragam Lomba

Peringati HUT RI ke-81, BKKBN Aceh Serahkan Satyalencana Karya Satya dan Gelar Beragam Lomba

Senin (17/08/2026) - 21:04 WIB
Berlangsung 11–14 September, Sangerday Fest 2026 Resmi Pindah Lokasi ke Taman Sulthanah Safiatuddin

Berlangsung 11–14 September, Sangerday Fest 2026 Resmi Pindah Lokasi ke Taman Sulthanah Safiatuddin

Senin (17/08/2026) - 20:57 WIB
Rektor UIN Ar-Raniry dan Istri Dipeusijuek, Awali Amanah Periode 2026-2030

Rektor UIN Ar-Raniry dan Istri Dipeusijuek, Awali Amanah Periode 2026-2030

Senin (17/08/2026) - 14:34 WIB
Peringati HUT Ke-81 RI, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

Peringati HUT Ke-81 RI, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

Senin (17/08/2026) - 14:30 WIB
Polda Selidiki Kericuhan Hari Damai Aceh 

Polda Selidiki Kericuhan Hari Damai Aceh 

Senin (17/08/2026) - 14:16 WIB
Kasus Narkotika Mendominasi Penerima Remisi di Aceh, Capai 2.665 Orang

Kasus Narkotika Mendominasi Penerima Remisi di Aceh, Capai 2.665 Orang

Senin (17/08/2026) - 14:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.