Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bantu Urai Kemacetan Arus Balik, Kemendikbud Beri Tambahan Libur Sekolah Jabodetabek

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (05/05/2022) - 19:34 WIB
in NASIONAL
0
Sejumlah pemudik tiba di Terminal Kalideres, Jakarta, Kamis (5/5/2022).  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan untuk menambah masa libur sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten selama tiga hari hingga 12 Mei, sebagai upaya mengurai kemacetan arus balik lebaran. (ilustrasi).

Kemendikbud menambah libur sekolah DKI, Jabar dan Banten hingga 12 Mei

JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan untuk menambah masa libur sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten selama tiga hari hingga 12 Mei. Kebijakan tambahan masa libur ini sebagai upaya mengurai kemacetan pada arus balik lebaran 2022.

“Kemendikbud Ristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.” ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ristek Anang Ristato dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).

Anang mengatakan, sebagai tindaklanjut, Kemendikbud Ristek berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Hal ini untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.

Lebih lanjut, kata Anang, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. “Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memprediksi puncak arus balik lebaran terjadi pada 6,7 dan 8 Mei 2022. Karena itu, Jokowi berpesan agar masyarakat dapat menghindari kepadatan arus balik. Jokowi mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik terlewati.

“Saya mengajak Bapak Ibu dan saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak Arus Balik. tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja,” kata Presiden.

Sumber: Republika

Tags: arus balikarus balik lebaran 2022kemendikbudkemendikbudristektambahan libur lebaran
ShareTweetPin
Previous Post

Polda Metro Jaya Prediksi Puncak Arus Balik pada 8 Mei

Next Post

Rusia: Tentara Bayaran Israel Ikut Berperang di Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Senin (08/06/2026) - 17:10 WIB
Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Senin (08/06/2026) - 17:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.