Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Jerman Gugat Italia Terkait Klaim Kompensasi Kejahatan Nazi

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (01/05/2022) - 02:39 WIB
in INTERNASIONAL
0
Jerman mengajukan gugatan pada Italia ke pengadilan tertinggi PBB karena Roma mengizinkan korban kejahatan perang Nazi untuk terus mengklaim kompensasi dari pemerintah Jerman.

Italia mengizinkan korban kejahatan perang mengklaim kompensasi dari Jerman.

 DENHAAG — Jerman mengajukan gugatan pada Italia ke pengadilan tertinggi PBB karena Roma mengizinkan korban kejahatan perang Nazi untuk terus mengklaim kompensasi dari pemerintah Jerman. Walaupun putusan sebelumnya mengklaim langkah itu melanggar hukum internasional.


Gugatan yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) ini dipublikasikan di situs pengadilan itu Jumat (29/4/2022). Jerman mengatakan Italia terus mengizinkan klaim kompensasi Perang Dunia II walaupun pada tahun 2012 ICJ memutuskan langkah itu melanggar hak imunitas Berlin di bawah hukum internasional.


Berlin mengatakan sejak putusan itu terdapat lebih dari 25 pengajuan kompensasi baru yang diajukan Italia pada Jerman atas kerugian yang disebabkan kejahatan Nazi selama Perang Dunia II. Di banyak kasus pengadilan memerintahkan Jerman membayar kompensasi.


Demi memuaskan pemohon di dua kasus, pengadilan Italia mencoba menyita dua properti milik pemerintah Jerman di Roma. Jerman mengatakan baru sekarang mengajukan gugatan ke ICJ karena pengadilan Italia mengatakan akan memutuskan apakah menjual properti itu pada 25 Mei mendatang.


Beberapa di antaranya rumah bagi institusi budaya, arkeologis, sejarah dan pendidikan Jerman. Berlin sudah meminta pengadilan untuk mengambil langkah provisional atau putusan sementara demi memastikan Italia tidak mempublikasikan lelang properti tersebut sementara kasus klaim kompensasi masih dipertimbangkan.


Belum diketahui tanggal sidang untuk langkah provisional tersebut tapi perkirakan satu dalam beberapa pekan ke depan. Biasanya butuh waktu bertahun-tahun bagi ICJ untuk memutuskan satu kasus tertentu.


Sengketa klaim kompensasi Perang Dunia II dimulai pada tahun 2008 ketika pengadilan tinggi Italia memutuskan Jerman harus membayar sekitar 1 juta euro ke keluarga yang beranggota sembilan orang. Mereka termasuk dari 203 orang yang dibunuh tentara Jerman di Civitella, Tuscany pada tahun 1944.


Sejumlah klaim kompensasi kemudian mengikuti. Jerman mengatakan mereka telah membayar kompensasi Perang Dunia II dalam perjanjian damai dan reparasi yang berdampak pada sejumlah negara. Mereka mengaku telah membayar miliaran euro sejak perang berakhir ketika rezim Nazi dikalahkan pada tahun 1945.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: italiajermanjerman gugat italia ke pengadilan pbbkejahatan nazikompensasi korban kejahatan perang nazinazipengadilan pbb
ShareTweetPin
Previous Post

Mau Shalat Idul Fitri di Istiqlal? Perhatikan Lima Hal Ini 

Next Post

Pemkot Depok Larang Takbir Keliling, Pasar Tumpah, dan Open House

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Rabu (28/10/2026) - 17:25 WIB
APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Selasa (27/10/2026) - 01:43 WIB
Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Selasa (27/10/2026) - 01:39 WIB
Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Selasa (27/10/2026) - 01:37 WIB
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Selasa (27/10/2026) - 01:35 WIB
Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Senin (26/10/2026) - 23:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.