Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Ringkus Penikam Istri di Banda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (15/03/2023) - 14:29 WIB
in DAERAH
0
Polisi Ringkus Penikam Istri di Banda Aceh

Polisi Ringkus Penikam IRT di Banda Aceh. Foto: Polresta Banda Aceh/Ist

BANDA ACEH – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dibackup Patko Samapta melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan dengan cara penikaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di kos WTC di Jalan Tepi Kali, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (14/3/2023) dinihari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan kejadian penikaman tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 wib dinihari.

Baca juga: Soal Batu Batu Bara Tumpah di laut, FJL Aceh Desak Pemerintah Aceh Awasi Kinerja PT Mifa Bersaudara

Dimana Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu laki-laki berinisial MN (28), asal Gayo Lues yang terbukti akan melakukan penganiayaan terhadap isterinya SM (23) warga Blangkejeren dinihari tadi.

“Benar dinihari tadi kita mengamankan MN diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan senjata tajam (penusukan) terhadap korban di Kos WTC yang beralamat di Kampong Baru, Kec. Baiturrahman Kota Banda Aceh,” kata Fadillah, Selasa (14/3/2023) malam.

Ia mengatakan, berdasarkan kronologi kejadian, pada pukul 00.00 wib MN mendatangi istrinya SM (23) untuk berbicara di depan kos WTC. Dilokasi saat itu juga ada korban berinisial AS (37) yang merupakan warga Bener Meriah

“Kemudian terduga pelaku berbicara dengan korban dan mengatakan saya sayang anak kalo gak ada anak saya bisa mati, kalo gak kita mati berdua,” ujarnya.

Baca juga: Pembukaan Sabang Marine Festival 2023 Diawali Penampilan Tari Kolosal

Setelah mengucapkan hal tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan berusaha menikam istrinya.

Namun saat istri pelaku tidak terkena tikaman dan berbalik ke arah AS yang mengenai bagian perut sebelah kanan.

Selain itu pelaku juga berusaha menikam korban lainnya yang berjenis kelamin laki-laki dan dapat ditangkis korban.

Melihat serangannya berhasil ditepis, pelaku lari ke arah Chek Yuke dan membuang sebilah pisau tersebut ke jalan.

“Akibat kejadian tersebut korban bernama AS mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dengan kedalaman lebih kurang dua cm,” jelasnya.

Setelah mendapat informasi adanya tindak pidana penikaman itu kata Fadillah, Pada pukul 01.00 Wib Tim Rimueng langsung meluncur ke TKP. Saat Tim sudah di TKP ternyata pelaku sudah melarikan diri.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan mengambil ket saksi-saksi sekitar TKP bahwa ada yang diduga pelaku berlalu ke arah Pasar Aceh, mengetahui info tsb tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Sekira pukul 02.00 wib Tim akhirnya berhasil mengamankan yang diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” tuturnya.

Perlu diketahui, warga yang melihat kejadian tersebut, membawa korban ke RS Kesdam IM guna mendapat tindakan medis.

“Kini, MN mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia diterapkan Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” pungkas Fadillah.[]

Tags: pelaku penikamanpenikam istriPolresta banda acehsatreskrim
ShareTweetPin
Previous Post

Soal Batu Batu Bara Tumpah di laut, FJL Aceh Desak Pemerintah Aceh Awasi Kinerja PT Mifa Bersaudara

Next Post

Dokter Bedah FK USK Gelar Pengabdian Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.