Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemendagri Siapkan Daftar Inventarisasi Masalah Soal RUU DOB Papua

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (27/04/2022) - 01:27 WIB
in NASIONAL
0
Seorang mama-mama Papua melintasi ratusan mahasiwa yang mengikuti aksi di Lingkaran Abe, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (1/4/2022). Aksi tersebut untuk menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Sebelum ada putusan MK, pemerintah jalan terus melakukan persiapan DOB di Papua.

JAKARTA — Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Valentinus Sudarjanto Sumito mengaku telah menerima tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai tiga provinsi baru di Papua beserta naskah akademiknya. Selanjutnya, Kemendagri akan membuat daftar inventarisasi masalah (DIM).

“Posisinya baru hari ini saya terima dari Sekretariat Negara, ada tiga tumpuk di meja saya ini baru di terima. Setelah ini kami akan membuat daftar inventarisasi masalah berkaitan tiga provinsi baru tersebut,” ujar Valentinus saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (26/4/2022).

Dia menjelaskan, pemekaran wilayah Papua kali ini berasal dari pusat (top-down), bukan usulan dari daerah (bottom-up). Sementara, penyusunan RUU beserta naskah akademiknya diambil alih DPR RI.

DPR telah mengirimkan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah beserta naskah akademiknya kepada pemerintah melalui Sekretariat Negara. Presiden kemudian menunjuk menteri, dalam hal ini menteri dalam negeri (mendagri) untuk mewakili pemerintah mengawal proses pembentukan UU mengenai DOB di Papua.

Valentinus mengatakan, Kemendagri juga melibatkan kementerian/lembaga terkait dalam menyusun daftar inventarisasi masalah, termasuk masyarakat sipil. Apabila DIM sudah selesai, Kemendagri akan kembali mengirimkannya ke Presiden melalui Sekretariat Negara.

“Dari situ akan keluar surat presiden yang ditujukan kepada DPR. Setelah di DPR berarti kita tinggal tunggu masa sidang untuk menindaklanjuti hal tersebut untuk melaksanakan sidang,” kata dia.

Dia mengeklaim, tujuan dari pemekaran wilayah Papua ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan mendekatkan pelayanan publik. Selama ketiga RUU mencakup tujuan pemekaran tersebut, maka DPR sudah sejalan dengan pemerintah.

Kendati demikian, pembahasan ketiga RUU tetap perlu dilakukan untuk proses klarifikasi dan menyamakan pandangan. Kemendagri akan berpegangan pada daftar inventarisasi masalah yang dibuat.

Selain itu, kata Valentinus, pembahasan RUU juga penting untuk menjawab pro dan kontra mengenai pemekaran wilayah Papua. Dia juga menyinggung pengujian materi Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), mengingat pemekaran wilayah Papua merupakan tindak lanjut dari UU tersebut.

Menurut Valentinus, sebelum ada putusan MK, pemerintah jalan terus melakukan persiapan DOB di Papua. Namun, kata dia, pemerintah akan siap melaksanakan apapun yang diputuskan MK nantinya.

“Semua harus kita persiapkan, kalau tidak dipersiapkan, kita tidak boleh tersendat dengan hal-hal yang kita anggap itu bisa, ini masalahnya kesejahteraan rakyat, bukan orang per orang,” tegas dia.

Sumber: Republika

Tags: DIM RUU DOB PapuaDOB PapuaKemendagriotsus papuaPemekaran Papua
ShareTweetPin
Previous Post

Enam Kantong Parkir di Luar JIS Tersedia Saat Sholat Idul Fitri 2022

Next Post

Warga Rusia-Ukraina Rayakan Paskah dengan Damai di Sharjah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Aceh di Masa Depan

Gubernur Mualem: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Aceh di Masa Depan

Minggu (24/05/2026) - 22:19 WIB
MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan di Festival Literasi Nasional 2026

MIN 27 Aceh Besar Sabet 11 Penghargaan di Festival Literasi Nasional 2026

Minggu (24/05/2026) - 22:14 WIB
Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Penyeberangan Jakarta–Malahayati Segera Beroperasi, Pangkas Biaya Logistik dan Dorong Ekonomi Aceh

Sabtu (23/05/2026) - 20:34 WIB
PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

PLN Ungkap Gangguan Kelistrikan di Sumatra, Dipicu Cuaca Buruk di Jalur Transmisi Jambi

Sabtu (23/05/2026) - 00:43 WIB
Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

Sabtu (23/05/2026) - 00:27 WIB
PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan di Sejumlah Wilayah Aceh

Jumat (22/05/2026) - 20:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.